Pansus 1 DPRD provinsi Jambi Gelar Audiensi Terkait Percepatan Participating Interest Migas Wilayah Provinsi Jambi
Jambi -DPRD Provinsi Jambi Pansus 1 menghadiri undangan terkait pembahas percepatan Participating Interest (PI) 10 % Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi yang lambang dan tak kunjung selesai, bertempat diruang banggar DPRD Provinsi Jambi Rabu (9/4).
Dalam pertemuan ini tampak hadir unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, PT JII (Jambi Indoguna Internasional), serta SKK Migas dan sejumlah perusahaan lainnya yang berkaitan.
Dalam Hal ini anggota DPRD provinsi Jambi menegaskan, migas atau minyak merupakan penghasil nomor 5 terbesar di Indonesia, tentu memiliki dampak yang luar biasa untuk pendapatan daerah.
“Kita ingin tau sampai dimana persoalannya yang sebenarnya, sejauh ini hanya lepar-lempar saja, SKK Migas bilang persoalannya di Pemprov, Pemprov di Petrochina, yang mana sebenarnya,” Ucap Anggota DPRD provinsi Jambi
Rocky memastikan pihaknya bakal ikut serta menyelesaikan persoalan ini, ia mengatakan bakal memfasilitasi pertemuan selanjutnya bersama anggota DPR RI lainnya dari dapil Jambi.
Tak hanya itu, Rocky meminta, pihak JII dalam mengurus administrasi dapat mengirimkan kepada DPR RI komisi XII agar dirinya dapat melihat sejauh mana persoalan yang terjadi.
Sementara itu Abun Yani menegaskan pertemuan ini sengaja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan PI 10% yang belum terealisasi hingga saat ini.
“Selamat datang pak Rocky Chandra anggota DPR RI dapil Jambi, hari ini kita ingin menelusuri persoalan pencairan PI 10%,” kata Ambun Yani.(*)