Ketua MUI Kabupaten Merangin Ajak Seluruh Masyarakat Agar Persoalan di Pulau Rempang Cepat Terselesaikan
JAMBI – Konflik Tragedi Agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan bagi masyarakat seluruh Indonesia dan sangat menjadi perhatian oleh suku melayu. Pulau Rempang tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintregasi.
Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan. Akibatnya banyak pro dan kontrak di masyarakat melayu di indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin, Dr.H Muhammad Joni Musa mengatakan, menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Merangin untuk tidak terpancing ataupun terprovokasi dengan permasalahan yang ada di Pulau Rempang, Provonsi Kepulauan Riau.
“Terkait permasalahan di Pulau Rempang, saya menghimbau kepada kita semua masyarakat dimanapun berada khususnya masyarakat Kabupaten Merangin jangan terpancing ataupun memancing masyarakat lainnya,” kata Ketua MUI Kabupaten Merangin, Selasa (26/9/2023).
Joni mengajak seluruh masyarakat indonesia untuk mendoakan permasalahan yang ada di Pulau Rempang tersebut, agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.
“Kita bersama-sama mendoakan dan mendukung penyelesaian secara damai, yaitu melalui musyawarah, karena dengan kekerasan tersebut tentu merugikan semua pihak baik dari pihak masyarakat maupun dari pihak keamanan, oleh karena itu kami mengajak, mari bersama-sama kita mendukung solusi yang terbaik, solusi yang ramah, solusi yang penuh kedamaian melalui musyawarah, mudah-mudahan permasalahan Pulau Rempang ini cepat terlesaikan,” ungkapnya.
Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang “setuju” untuk “digeser” sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan “tetap menolak” dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.
Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.
Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal.(*)

