Komisi I DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Perizinan Pembangunan Ruko di Jalan Soemantri Brojonegoro

JAMBI – Komisi 1 DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan masalah perizinan pembangunan ruko yang terletak di Jalan Soemantri brojonegoro Kota Jambi. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1,  Muhili Amin beserta anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi, di Ruang Rapat B Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (15/3/2023).

Menurut Muhili Amin seperti dikutip dari postingan Instagram DPRD Kota Jambi, tujuan dilakukan RDP ini untuk mengetahui perizinan yang dimiliki dalam pembangunan ruko tersebut dan pembangunan ruko tersebut telah memiliki izin pembangunannya. 

Rapat ini dihadiri pihak terkait dpmpts bagian hukum setda Lurah dan sekcam Payo Lebar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *