LPAI Gelar Konferensi Pers di Hari Penutupan KAI 2022

Jambibreaks.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) gelar Kongres Anak Indonesia (KAI) Tahun 2022 dalam rangka mewujudkan hak partisipasi anak dan mendukung anak untuk dapat menyampaikan gagasan dan opini di hadapan pemangku kebijakan (pemerintah).
Dalam kegiatan, LPAI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat Tema “Anak Sehat dan Berdaya, Indonesia Kuat”, yang diselenggarakan secara Hybrid (Daring dan Luring), dengan jumlah peserta 248 Anak (Daring/Online) dan 26 Anak (Luring/Daring). Minggu (27/11/22).
Sebanyak 274 Anak yang mengikuti Kongres dari 26 Provinsi. Dalam penyelenggaraan Kongres ini juga di barengi dengan kegiatan Seminar Nasional dengan beberapa Narasumber dari beberapa Kementerian, yaitu: KEMENKO PMK RI, KEMEN KOMINFO RI, KEMENKES RI, KEMEN PPPA RI, KEMENSOS RI, THE UNION TC ASIA PASIFIC.
Diketahui juga peserta Kongres Anak Indonesia mewakili Lima Klaster Hak Anak, yakni; Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternative, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga, Pendidikan, Waktu Luang dan Aktifitas Kebudayaan, Perlindungan Hukum.
Di kesempatan itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr. Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto menjelaskan, peringatan Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak yang menjadi perhatian bersama bahwa terdapat empat hak dasar anak yang harus dipenuhi.
“Pertama Hak untuk hidup dapat diartikan bahwa seorang anak mendapatkan perawatan dan kesehatan yang baik. Kedua Hak untuk tumbuh dan berkembang dapat diartikan bahwa anak telah mendapatkan hak untuk bermain, belajar, mendapatkan kasih sayang dan pendidikan serta berbagai hal lain yang mendukung tumbuh kembang sesuai usianya,” jelasnya.
“Ketiga Hak perlindungan dapat diartikan bahwa anak sebagai kelompok rentan telah mendapatkan perlindungan terbaik, sehingga anak terlindungi dari berbagai tindak kekerasan. Hak berpartisipasi adalah hak anak untuk dapat berpartisipasi dan didengar suaranya dalam berbagai program pembangunan yang terkait dengan pemberdayaan dan perlindungan anak,” sambungnya.
Dirinya berharap dalam peringatan Hari Anak Sedunia mengingatkan para orang tua dan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan pentingnya pemenuhan hak-hak anak dalam rangka membentuk generasi emas dan berkualitas.
“Karena Hari Anak Sedunia ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi hak-hak anak. LPAI juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi hak-hak anak,” tandasnya.
Diketahui peserta Kongres dibagi dalam lima komisi yaitu: Komisi Pendidikan dan Budaya, Komisi Partisipasi Anak, Komisi Jaringan dan Teknologi, Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan, Komisi Perlindungan Khusus hingga melakukan sidang.
Dari hasil sidang kelima komisi tersebut menghasilkan 9 (Sembilan) poin suara anak nasional yang memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak guna mencegah stunting, Mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak.
Memohon kepada pemerintah untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, gratis, dan dievaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah 3T, korban perkawinan anak, ABH, dan penyandang disabilitas.
Memohon kepada pemerintah untuk memberikan akses sarana maupun prasarana teknologi secara merata dan tepat sasaran didaerah terpencil di seluruh Indonesia serta akses internet berkualitas dan ramah anak.
Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak
Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang partisipasi anak yang nyaman dan aman serta, berpatisipasi dalam setiap kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan anak, terutama musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang).
Meminta pemerintah untuk tegas meregulasi dalam melindungi anak dari praktik usia anak. Memohon kepada pemerintah untuk menjamin keamanan anak ketika menggunakan internet dengan memperkuat sistem filtrasi pornografi dan informasi yang tidak layak anak di internet.
Serta memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan ruang partisipasi anak dalam segala bidang seperti pendidikan, olahraga serta kesenian. (dre)