DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 5 Ranperda
Kota Jambi JBC- DPRD Kota Jambi Mengelar Rapat Paripurna denga agenda penyampaian 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi yang di dasari oleh Undang-undang cipta kerja secara nasional, bertempat Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (23/02/22).
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan dihadiri Wakil Walikota Jambi Maulana beserta Anggota DPRD kota Jambi lainnya.
Usai digelar Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan saat ditemui mengatakan, Penyampaian 5 Ranperda dari Pihak eksekutif Sudah kita terima dan akan diberikan tanggapan.
“InsyaAllah sudah kita terima dan besok akan diberikan tanggapan oleh delapan fraksi terkait 5 ranperda tersebut dan lusanya pihak eksekutif akan memberikan jawaban,” kata absor.
Dirinya juga menyampaikan bahwa setelah lakukan paripurna selama 3 hari, DPRD Kota Jambi akan membentuk pasukan khusus (Pansus) terhadap lima Rancangan peraturan daerah kota Jambi. (#/ti)

