Tiga Anggota Geng Motor Kelompok Bougenville Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

JAMBI – Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi kembali mengamankan tiga orang remaja yang masuk daftar pencarian orang (DPO), karena diduga kuat terlibat aksi begal di kawasan Tugu Keris, Kota Baru beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penangkapan merupakan hasil pengembangan dari 12 orang yang sudah ditangkap sebelumnya.

Remaja berinisial DA dan perempuan berinisial NA ditangkap dikawasan Legok, sedangkan IR ditangkap di kawasan Telanaipuran, Jumat (28/1/2022).

“Iya, benar. Total sudah tiga orang DPO kita amankan, salah satunya adalah perempuan,” kata Eko, Minggu (30/1/2022).

Dijelaskan Eko, ketiganya masuk dalam kelompok geng motor Bougenville, yang eksekutornya adalah Arya (19) yang terlebih dahulu telah diamankan. “Yang kita amankan ini dari kelompok Bougenville, dan saat ini terus kita kembangkan,” katanya.

Sebelumnya sebanyak 75 orang remaja yang diduga geng motor ditangkap pihak kepolisian terkait sejumlah laporan aksi kejahatan di Kota Jambi.

“Dari 75 orang itu, 14 diantaranya terpenuhi unsur pidananya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat ekspos penangkapan sejumlah remaja diduga geng motor di Mapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022).

Terkait penangkapan puluhan remaja tersebut, Kaswandi mengatakan Polda Jambi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk proses lebih lanjut. “Yang tidak terpenuhi unsur pidananya kita lakukan pembinaan,” ujar Kaswandi.

Sementara itu dari 14 orang yang terpenuhi unsur pidananya, salah satunya adalah perempuan dan berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan remaja diduga geng motor.

“Untuk pelaku perempuan dan satu orang laki-laki dewasa, berperan sebagai penadah,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

Dikatakannya lagi, lima diantara pelaku yang diamankan juga merupakan eksekutor. “Lima orang eksekutor yang menganiaya korban dengan senjata tajam,” kata Eko.

Ditambahkan Eko, kebanyakan pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur, dan putus sekolah Namun demikian, mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Eko juga mengatakan, beberapa orang pelaku sebelumnya juga sudah pernah diamankan. Namun mereka tidak jera, dan kembali melakukan aksi kejahatan.

“Ada yang sudah dua sampai tiga kali kita amankan, namun sepertinya tidak jera. Kalau sebelumnya hanya kita bina, kali ini kita proses hukum, dan salah seorang yang berinisial A merupakan otak pelaku. Dia juga merupakan residivis kasus 363 (pencurian, red),” tegas Eko.

Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *