Tanggapi Laporan Warga, M. Ali Mustika Anggota DPRD Muaro Jambi Cek Lokasi Pembuangan Limbah di Tangkit
SENGETI – Mendapat laporan warga soal instalasi pembuangan limbah dikawasan Tangkit, Anggota DPRD Muaro Jambi M Ali Mustika, turun ke lokasi, Senin 31 Januari 2022.

Laporan warga limbah yang berada di RT 21 Desa Tangkit selama ini meresahkan warga sekitar, terutama saat hujan air limbah melimpah hingga ke drainase warga.
Menanggapi keluhan masyarakat Desa Tangkit M Ali Mustika, Anggota DPRD Muaro Jambi, menjelaskan persoalan ini sudah lama berlangsung dan sudah disampaikan kepada pihak pemerintah Muaro Jambi serta Kota Jambi. “Nanti kita tindaklanjuti lagi karena ini harus cepat diselesaikan, ” katanya.
Ada tiga hal menurut Ali yang jadi sorotannya pertama soal pencemaran lingkungan yang diakibatkan buruknya penataan penampungan limbah tinja, kemudian tentang hak/sertifikat tanah penampungan limpah tersebut. “Kita minta kepada Pemda Muaro Jambi untuk sesegera mungkin menindaklanjuti permasalahan ini, ” ujarnya. (uti)