Ketua DPRD Muaro Jambi Harapkan JPN Bisa Membantu Masyarakat

SENGETI – Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro meresmikan kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kajati Jambi, Sapta Subrata, S.H, Asintel Kejati Jambi, Jufri,S.H.,M.H, Asisten Perdata & TUN Kejati Jambi, Kajari Muaro Jambi, Kamin, S.H.,M.H, Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyroh, S.E, MTr. IP, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Suseno, S.E.,M.M, Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti, Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Ahmad Fauzan, S.H.,M.H para OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu Bupati Muarojambi menyampaikan ucapan terimkasih kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) karna telah membantu Pemkab Muarojambi dalam menyelesaikan sangketa tanah dengan masyarakat. Seperti tanah Pemkab Muarojambi yang berada di Simpang Sungaiduren pada tahun 2019 lalu, dan dalam tahun 2021 ini tanah lapangan Akso Dano yang telah diselesaikan beberapa waktu lalu, sehingga lapangan tersebut sudah bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Senada dengan bupati, Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti berharap dengan adanya kantor JPN dapat membantu masyarakat terutama yang membutuhkan kepastian hukum. “Harapan kami JPN bisa membantu warga kami, ” pintanya.(uti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *