DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Segera Menjalankan Program Kerja Tahun Anggaran 2022

SENGETI – Baru-baru ini melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah mengesahkan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.333.199.774.857 (satu trilyun tiga ratus tiga puluh tiga milyar seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah).

Merujuk dari besaran anggaran yang sudah disahkan tersebut Ketua DPRD kabupaten Muaro jambi, Yuli Setia Bakti, meminta pihak pemerintah daerah setempat segera menjalankan program kerja mereka setelah memasuki tahun anggaran 2022 ini.

Desakan pengerjaan pembangunan disampaikan Yuli cukup beralasan, karena seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi tengah menanti pemerataan pembangunan. “Kita berharap setelah disahkannya APBD Kabupaten Muaro Jambi TA 2022 ini masing-masing OPD langsung jalan, ” ungkapnya.

Banyak keuntungan yang didapat jika kegiatan pembangunan segera dijalankankan ketika ada benturan ataupun hambatan, proses penyempurnaannya tidak tergesa-gesa. “Kami akan selalu mensupport kegiatan pemerintah asalkan kegiatan itu untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai ini, ” terangnya. (uti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *